Close Menu
  • News
  • Kabar Desak
  • Isu Mendesak
  • Bisnis
  • Tips & Cara
  • Suara Desak
  • KIRIM ARTIKEL
Facebook X (Twitter) Instagram
DesakDesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • News
  • Kabar Desak
  • Isu Mendesak
  • Bisnis
  • Tips & Cara
  • Suara Desak
  • KIRIM ARTIKEL
DesakDesak
Home»Bisnis»Diduga Lakukan Penipuan, SATGAS PASTI Hentikan Aktivitas AMG dan MBA
Bisnis

Diduga Lakukan Penipuan, SATGAS PASTI Hentikan Aktivitas AMG dan MBA

desakidBy desakidFebruari 24, 2026Updated:Februari 24, 2026Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Diduga Lakukan Penipuan, SATGAS PASTI Hentikan Aktivitas AMG dan MBA
Diduga Lakukan Penipuan, SATGAS PASTI Hentikan Aktivitas AMG dan MBA/ojk
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

desak.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
(Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA).

AMG Pantheon

AMG Pantheon diduga melakukan impersonasi terhadap Pantheon Ventures, yaitu firma penasihat investasi internasional yang berizin di Amerika Serikat, Singapura, dan Jepang.

Pantheon Ventures tidak menjalankan kegiatan perdagangan aset kripto di Indonesia dan tidak memiliki keterkaitan dengan entitas yang
menggunakan nama AMG Pantheon.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, kegiatan AMG Pantheon di Indonesia terindikasi menjalankan skema penipuan melalui aplikasi yang digunakan untuk menawarkan aktivitas trading harian yang diduga bersifat fiktif.

AMG Pantheon diketahui melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Anggota diarahkan untuk membuka akun pada salah satu Pedagang Aset
Keuangan Digital (PAKD) terdaftar di Indonesia dan melakukan deposit dana untuk pembelian USDT (USD Tether), yang selanjutnya ditransfer ke wallet milik AMG Pantheon.

Setelah itu, anggota diminta mendaftar pada aplikasi AMG Pantheon
yang disebarkan oleh leader untuk melakukan aktivitas trading harian yang diduga bersifat fiktif.

Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA)

Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA) diduga melakukan impersonasi terhadap MBAStack Limited, perusahaan berizin di Inggris yang bergerak dalam agensi periklanan.

Entitas di Indonesia tersebut menjalankan kegiatan dengan skema member-get-member berjenjang.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa MBA memiliki legalitas sebagai perseroan perorangan yang berkedudukan di Serang, Banten. Namun, kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

MBA menjalankan skema yang terindikasi penipuan dengan mewajibkan anggota melakukan deposit dana untuk memperoleh bonus melalui sistem rekrutmen berjenjang.

Tidak terdapat produk riil yang diperjualbelikan, melainkan anggota
ditugaskan melakukan aktivitas reviu hotel dan destinasi wisata melalui aplikasi.

Tindak Lanjut Satgas PASTI

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI menghentikan kegiatan AMG Pantheon dan MBA serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait.

Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.
Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.

sumber : rilis ojk

Post Views: 148

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Investasi ilegal MBA OJK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
desakid
  • Website

Related Posts

3000 Peserta Siap Ramaikan, QRIS UTHM 2026, Sinergitas Digitalisasi dan Sport Tourism untuk Penguatan Ekonomi Tasikmalaya

Mei 9, 2026

Transaksi Pembayaran Digital Meningkat 500 Persen Lebih, Kpw BI Tasikmalaya Ajak Masyarakat PEKA Keuangan

Mei 7, 2026

JNE Ajak Mahasiswa Unpad Ubah Ide Jadi Karya Lewat Creative Workshop JCC 2026

April 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Doni Gemoy Asal Tasikmalaya Raih Prestasi di Ajang Aksi Indosiar 2026

Februari 24, 20260

Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pertamina yang Diduga Abai Terhadap Beberapa Pelanggaran di Pom Bensin

Februari 24, 20260

Sempat Ditambal, Jalan di Pasar Cikurubuk Kini Dibiarkan Menganga

Maret 8, 20262

Atlit Asal Tasik, Juara Dua ASEAN BMX CUP di Bangkok Thailand

Maret 17, 20260
Don't Miss
Nasional

Jenderal Santri, Gandeng Gandara Group37, Irjen Kemendes, Sahabat Ryano Bangun Masjid Megah Al Gandara 87 di Banten

By desakidMei 12, 20265

SERANG, desak.id | Di bawah terik matahari yang menyengat di kawasan Desa Sukadalem, Waringinkurung, Serang…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Tugu Koperasi Kota Tasikmalaya OTW Menuju Cagar Budaya Nasional

Mei 10, 2026

3000 Peserta Siap Ramaikan, QRIS UTHM 2026, Sinergitas Digitalisasi dan Sport Tourism untuk Penguatan Ekonomi Tasikmalaya

Mei 9, 2026

Transaksi Pembayaran Digital Meningkat 500 Persen Lebih, Kpw BI Tasikmalaya Ajak Masyarakat PEKA Keuangan

Mei 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Our Picks

Jenderal Santri, Gandeng Gandara Group37, Irjen Kemendes, Sahabat Ryano Bangun Masjid Megah Al Gandara 87 di Banten

Mei 12, 2026

Tugu Koperasi Kota Tasikmalaya OTW Menuju Cagar Budaya Nasional

Mei 10, 2026

3000 Peserta Siap Ramaikan, QRIS UTHM 2026, Sinergitas Digitalisasi dan Sport Tourism untuk Penguatan Ekonomi Tasikmalaya

Mei 9, 2026
Most Popular

Doni Gemoy Asal Tasikmalaya Raih Prestasi di Ajang Aksi Indosiar 2026

Februari 24, 20260

Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pertamina yang Diduga Abai Terhadap Beberapa Pelanggaran di Pom Bensin

Februari 24, 20260

Sempat Ditambal, Jalan di Pasar Cikurubuk Kini Dibiarkan Menganga

Maret 8, 20262
© 2026 desak.id
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d