Desak.id | Kesadaran masyarakat akan transaksi keuangan digital per tahun 2026 semakin meningkat. Bank Indonesia mencatat, 507 persen lebih transaksi keuangan digital, hal tersebut menandakan kepercayaan masyarakat akan keamanan digital.
“Pertahun ini catatan pembayaran digital yang masuk dalam catatan Bank Indonesia mencapai 507 persen lebih transaksi. Ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan mudahnya bertransaksi digital,” terang Laura Rulida Eka Sari P, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya kepada media, Kamis 07 Mei 2026.
Pemicunya lanjut Laura, awal dari musibah pandemi covid 19 lalu. Dimana masyarakat dipaksa keadaan bertransaksi secara digital, namun menurutnya hal tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan transaksi digital selama ini.
“Dibalik musibah, hikmahnya masyarakatnya tersadarkan pentingnya transaksi digital yang semakin hari semakin meningkat,” tambahnya.
Namun terang Laura, ada juga dorongan dari ketersediaan merchant merchant yang disediakan oleh pihaknya dalam event event yang diselenggarakan.
“Ada sekitar 500 ribu lebih merchant merchant yang telah disediakan, dan hal tersebut Alhamdulillah membantu memudahkan masyarakat mendapatkan fasilitas Qris untuk transaksi digital,” ungkapnya.
Namun dibalik itu semua, Bank Indonesia juga mewanti wanti masyarakat agar berhati hati dalam transaksi digital tersebut, mengingat makin banyaknya juga praktik praktik scam yang bisa menguras tabungan atau saldo dari rekening digital yang dimiliki.
“Dengan mudah dan canggihnya alat pembayaran digital, tentu tidak menutup celah keamanan digital dari serangan scam scam. Kami menghimbau masyarakat juga agar berhati hati dalam bertransaksi atau tawaran tawaran yang menggiurkan melalui link link yang mencurigakan,” imbaunya.
Masyarakat juga diajak agar PEKA Keuangan (Peduli, Kenali, Adukan) yakni pentingnya peduli risiko, mengenali produk jasa keuangan resmi, dan mengadukan kejanggalan guna melindungi data pribadi dan uang dari penipuan, terutama di era digital.
“Masyarakat harus peduli dengan risiko dan manfaat produk keuangan, serta selalu waspada terhadap modus penipuan baru. Pastikan menggunakan produk dan jasa keuangan yang legal serta terdaftar di lembaga resmi seperti Bank Indonesia. Lalu Segera melaporkan transaksi atau permintaan data yang mencurigakan melalui saluran resmi untuk mendapatkan perlindungan konsumen,” tutupnya. (***)

