Close Menu
  • News
  • Kabar Desak
  • Isu Mendesak
  • Bisnis
  • Tips & Cara
  • Suara Desak
  • KIRIM ARTIKEL
Facebook X (Twitter) Instagram
DesakDesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • News
  • Kabar Desak
  • Isu Mendesak
  • Bisnis
  • Tips & Cara
  • Suara Desak
  • KIRIM ARTIKEL
DesakDesak
Home»Nasional»SATGAS Pasti Ingatkan Masyarakat Waspadai Aktivitas Investasi Ilegal
Nasional

SATGAS Pasti Ingatkan Masyarakat Waspadai Aktivitas Investasi Ilegal

desakidBy desakidFebruari 11, 2026Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
SATGAS Pasti Ingatkan Masyarakat Waspadai Aktivitas Investasi Ilegal
SATGAS Pasti Ingatkan Masyarakat Waspadai Aktivitas Investasi Ilegal
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bandung, desak.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus aktivitas keuangan ilegal serta penawaran investasi ilegal yang kembali marak.

Praktik penawaran investasi yang saat ini kian marak terjadi khususnya di wilayah Pangandaran yaitu entitas dengan inisial “MBA” yang memberikan penawaran investasi atau menjanjikan imbal hasil tertentu tanpa izin dari regulator sektor keuangan bermodus jasa periklanan dengan skema money game/ponzi.

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Menghindari keikutsertaan dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi dari sebuah entitas yang menjanjikan imbal hasil tinggi yang tidak wajar;

2. Memastikan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas serta produk/instrumen keuangan yang ditawarkan oleh sebuah entitas, telah mendapatkan perizinan atau penegasan dari otoritas terkait.

3.Berhati-hati atas informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas PASTI terkait proses pendalaman yang sedang dilakukan atas suatu entitas

Terhadap entitas yang telah melakukan praktik tersebut, Satgas PASTI Daerah Jawa Barat telah melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terkait legalitas untuk mencegah dampak kerugian masyarakat yang timbul akibat penawaran investasi dimaksud.

Sesuai dengan amanah Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat dipersamakan dengan penghimpunan dana, penyaluran dana, pengelolaan dana, selain yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan diwajibkan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Selanjutnya, mengacu pada Pasal 247, untuk melindungan kepentingan masyarakat, Satgas PASTI bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Satgas PASTI Menghentikan 2.617 Entitas Keuangan Ilegal

Sepanjang tahun 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 2.167 entitas keuangan illegal terdiri dari 2.263 pinjol ilegal dan 354 investasi illegal antara lain terkait indikasi penipuan.

Mereka mengggunakan beberapa modus berupa meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi terutama dengan skema money game/ponzi.

Total nilai kerugian akibat investasi illegal sejak Tahun 2017 s.d. Tahun 2025 mencapai Rp142,22 triliun.

Sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi dampak kerugian masyarakat, Satgas PASTI Daerah Jawa Barat juga mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan setiap penawaran produk dan layanan telah mendapatkan izin dari otoritas atau instansi yang berwenang.

Bagi Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) diimbau untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id dan pelaporan daring melalui https://sipasti.ojk.go.id.

Post Views: 58

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
investasi bodong. MBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
desakid
  • Website

Related Posts

Jenderal Santri, Gandeng Gandara Group37, Irjen Kemendes, Sahabat Ryano Bangun Masjid Megah Al Gandara 87 di Banten

Mei 12, 2026

Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC atas Prestasi yang Diraih di Ajang Asia

Februari 12, 2026

Melalui GERAKS, OJK Upayakan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Februari 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Doni Gemoy Asal Tasikmalaya Raih Prestasi di Ajang Aksi Indosiar 2026

Februari 24, 20260

Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pertamina yang Diduga Abai Terhadap Beberapa Pelanggaran di Pom Bensin

Februari 24, 20260

Sempat Ditambal, Jalan di Pasar Cikurubuk Kini Dibiarkan Menganga

Maret 8, 20262

Atlit Asal Tasik, Juara Dua ASEAN BMX CUP di Bangkok Thailand

Maret 17, 20260
Don't Miss
Nasional

Jenderal Santri, Gandeng Gandara Group37, Irjen Kemendes, Sahabat Ryano Bangun Masjid Megah Al Gandara 87 di Banten

By desakidMei 12, 20265

SERANG, desak.id | Di bawah terik matahari yang menyengat di kawasan Desa Sukadalem, Waringinkurung, Serang…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Tugu Koperasi Kota Tasikmalaya OTW Menuju Cagar Budaya Nasional

Mei 10, 2026

3000 Peserta Siap Ramaikan, QRIS UTHM 2026, Sinergitas Digitalisasi dan Sport Tourism untuk Penguatan Ekonomi Tasikmalaya

Mei 9, 2026

Transaksi Pembayaran Digital Meningkat 500 Persen Lebih, Kpw BI Tasikmalaya Ajak Masyarakat PEKA Keuangan

Mei 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Our Picks

Jenderal Santri, Gandeng Gandara Group37, Irjen Kemendes, Sahabat Ryano Bangun Masjid Megah Al Gandara 87 di Banten

Mei 12, 2026

Tugu Koperasi Kota Tasikmalaya OTW Menuju Cagar Budaya Nasional

Mei 10, 2026

3000 Peserta Siap Ramaikan, QRIS UTHM 2026, Sinergitas Digitalisasi dan Sport Tourism untuk Penguatan Ekonomi Tasikmalaya

Mei 9, 2026
Most Popular

Doni Gemoy Asal Tasikmalaya Raih Prestasi di Ajang Aksi Indosiar 2026

Februari 24, 20260

Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pertamina yang Diduga Abai Terhadap Beberapa Pelanggaran di Pom Bensin

Februari 24, 20260

Sempat Ditambal, Jalan di Pasar Cikurubuk Kini Dibiarkan Menganga

Maret 8, 20262
© 2026 desak.id
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d