Close Menu
  • News
  • Kabar Desak
  • Isu Mendesak
  • Bisnis
  • Tips & Cara
  • Suara Desak
  • KIRIM ARTIKEL
Facebook X (Twitter) Instagram
DesakDesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • News
  • Kabar Desak
  • Isu Mendesak
  • Bisnis
  • Tips & Cara
  • Suara Desak
  • KIRIM ARTIKEL
DesakDesak
Home»Kabar Desak»Anomali Negara Hukum di Kota Tasikmalaya, 99 Dapur MBG Beroperasi Tanpa Izin
Kabar Desak

Anomali Negara Hukum di Kota Tasikmalaya, 99 Dapur MBG Beroperasi Tanpa Izin

desakidBy desakidApril 29, 2026Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Desak.id | Di Kota Tasikmalaya, publik sedang dihadapkan pada sebuah ironi yang tidak bisa lagi dianggap biasa.

Sebanyak 99 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Tanpa legalitas juga Tanpa kepastian hukum.

Hal tersebut menjadi sorotan publik, salah satunya Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT). Riswara Nugroho, Ketua Umum AMT mempertanyakan dasar hukum pembangunan MBG tersebut.

Menurutnya apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil.

“Pertanyaannya sederhana, namun mendasar: Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Ketika masyarakat membangun tanpa izin, mereka ditindak,” terangnya, Rabu 29 April 2026.

Namun lanjutnya, ketika program pemerintah berjalan tanpa legalitas, justru terjadi pembiaran.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah indikasi pembiaran sistematis,” tambahnya.

ANOMALI NEGARA HUKUM

Riswara mengungkapkan, Fenomena ini menunjukkan adanya anomali dalam praktik negara hukum di level lokal.

Di satu sisi, hukum ditegakkan secara represif terhadap masyarakat kecil. Di sisi lain, pelanggaran oleh program negara justru mendapatkan toleransi.

“Kondisi ini mengarah pada Maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penyalahgunaan diskresi oleh institusi teknis, Potensi regulatory capture, di mana kebijakan publik terdistorsi oleh kepentingan tertentu,” katanya.

INDIKASI YANG PERLU DIUNGKAP

Lebih jauh, muncul sejumlah indikasi yang tidak bisa diabaikan:

1. Proses perizinan terhambat bukan semata karena prosedur, tetapi karena ketidakkooperatifan institusi teknis

2. Terdapat dugaan dapur-dapur tertentu “diamankan” oleh kekuatan tertentu di luar mekanisme sipil

3. Muncul isu adanya aliran “persentase” yang tidak transparan.

“Jika indikasi ini benar, maka persoalan ini bukan lagi soal dapur. Melainkan indikasi rusaknya tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Untuk, pihaknya menegaskan Program yang baik tidak boleh dijalankan dengan cara yang melanggar hukum. Negara tidak boleh menjadi contoh buruk dalam penegakan aturan.

“Karena ketika negara sendiri mengabaikan hukum,

maka yang runtuh bukan hanya regulasi melainkan kepercayaan publik,” tegasnya. (**”)

Post Views: 103

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
MBG MBG tanpa ijin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
desakid
  • Website

Related Posts

Tugu Koperasi Kota Tasikmalaya OTW Menuju Cagar Budaya Nasional

Mei 10, 2026

Warga Margaluyu Digegerkan dengan Keberadaan Ular Sanca Seberat 43,5 Kg di Kandang Ayam

April 30, 2026

Viral Duel Dua Pelajar SMPN di Tasikmalaya, Polisi Selidiki Kasus Tersebut

April 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Doni Gemoy Asal Tasikmalaya Raih Prestasi di Ajang Aksi Indosiar 2026

Februari 24, 20260

Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pertamina yang Diduga Abai Terhadap Beberapa Pelanggaran di Pom Bensin

Februari 24, 20260

Sempat Ditambal, Jalan di Pasar Cikurubuk Kini Dibiarkan Menganga

Maret 8, 20262

Atlit Asal Tasik, Juara Dua ASEAN BMX CUP di Bangkok Thailand

Maret 17, 20260
Don't Miss
Nasional

Jenderal Santri, Gandeng Gandara Group37, Irjen Kemendes, Sahabat Ryano Bangun Masjid Megah Al Gandara 87 di Banten

By desakidMei 12, 20265

SERANG, desak.id | Di bawah terik matahari yang menyengat di kawasan Desa Sukadalem, Waringinkurung, Serang…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Tugu Koperasi Kota Tasikmalaya OTW Menuju Cagar Budaya Nasional

Mei 10, 2026

3000 Peserta Siap Ramaikan, QRIS UTHM 2026, Sinergitas Digitalisasi dan Sport Tourism untuk Penguatan Ekonomi Tasikmalaya

Mei 9, 2026

Transaksi Pembayaran Digital Meningkat 500 Persen Lebih, Kpw BI Tasikmalaya Ajak Masyarakat PEKA Keuangan

Mei 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Our Picks

Jenderal Santri, Gandeng Gandara Group37, Irjen Kemendes, Sahabat Ryano Bangun Masjid Megah Al Gandara 87 di Banten

Mei 12, 2026

Tugu Koperasi Kota Tasikmalaya OTW Menuju Cagar Budaya Nasional

Mei 10, 2026

3000 Peserta Siap Ramaikan, QRIS UTHM 2026, Sinergitas Digitalisasi dan Sport Tourism untuk Penguatan Ekonomi Tasikmalaya

Mei 9, 2026
Most Popular

Doni Gemoy Asal Tasikmalaya Raih Prestasi di Ajang Aksi Indosiar 2026

Februari 24, 20260

Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pertamina yang Diduga Abai Terhadap Beberapa Pelanggaran di Pom Bensin

Februari 24, 20260

Sempat Ditambal, Jalan di Pasar Cikurubuk Kini Dibiarkan Menganga

Maret 8, 20262
© 2026 desak.id
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d